Saturday, January 14, 2012

MURAHNYA IAIN WALISONGO
Oleh:Ahmad Basuki 113211002

Institute agama islam Walisongo atau di singkat IAIN Walisongo adalah lembaga pendidikan tinggi yang terdiri atas fakultas tarbiyah, syariah, dakwah dan usuluddin (program S.1 dan D.3), setarta program pascasarjana (S.2 dan S.3) yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan professional dalam bidang ilmu keislaman di bawah kementrian agama. Dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkwalitas, berdaya saing tinggi, dan bemanfaat bagi masyarakat, namun masih dalam jangkauan setiap kalangan dari segi administrasi keuangannya.
Latar belakang berdirinya Institute Agama Islam Walisongo lahir didasarkan pada kebutuhan riil umat islam jawa tengah untuk memiliki perguruan tinggi islam yang sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakatnya.
Manajemen pendidikan perguruan tinggi IAIN Walisongo semarang di rasa lebih baik di bandingkan dengan perguruan tinggi lainnya di wilayah jawa tengah khususnya. Dimana untuk masuk pertama saja mahasiswa baru hanya di kenakan biaya administrasi di bawah 1,3jt. Hal ini jauh berbeda dengan perguruan-perguruan lainnya yang rata-rata mencapai puluhan juta rupiah lebih-lebih di perguruan tinggi swata.
Murahnya biaya pendidikan ini di dukung oleh beberapa factor antara lain: 1) Status IAIN Walisongo yang sudah menjadi perguruan tinggi negeri, sehingga biaya operasionalnya menjadi lebih ringan pungutan terhadap para mahasiswanyapun juga menjadi tidak beitu mahal. 2) Murahnya biaya pendidikan ini juga manjadi salah satu upaya untuk menarik minat calon mahasiswa baru. 3) Selain dua factor pendukung di atas banyaknya beasiswa yang di tawarkan bagi para mahasiswapun juga ikut indil peranan yang tidak sedikit.
Kendati demikian IAIN Walisongo pun juga senantiasa meningkatkan kwalitas pelayanan pendidikannya. Mulai dari pengembangan sarana dan prasarana dengan terus melakukan pembangunan, peningkatan mutu tenaga pengajar yang propesionalpun juga terus di tingkatkan.
Beberapa dampak positif yang di timbulkan karenanya antara lain: 1) Meringankan mahasiswa karena sudah tidak lagi begitu terbebani dengan biaya kuliah yang begitu mahal seperti di perguruan tiggi lainnya. 2) Meningkatkan taraf kehidupan mahasiswadengan murahnya biaya pendidikan ini serta di tambah gengan berbagai beasiswa para mahasiswa bisa menggunakan uang yang aslnya digunakan untuk biaya kuliah kini dapat di alihkan untuk kebutuhan yang lain yang bisa menunjang dalam peningkatan kwalitas mahasisa.
Di sisi lain murahnya biaya pendidikan ini juga berdampak negatif baik terhadap mahasiswanya maupun terhadap dosennya. Mulai kurang lengkapnya sarana dan rasarana pandidikan sampai kurang disiplinnya para dosen dan juga para mahasiwanya dan salah satunya dalam hal kehadiran.
Pemilwa Kurang Persiapan
Pada tanggal 27 Desember tahun ini, IAIN akan menyelenggarakan Pemilwa. Namun dengan persiapan yang kurang dari pihak penyelenggara, dapat diindikasikan bahwa Pemilwa tahun ini akan sepi pemilih.
Persiapan pemilihan mahasiswa atau Pemilwa tahun 2011 dari pihak DEMA masih belum optimal karena baru tahap pembentukan Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM). Persiapan masih minim jika harus diselenggarakan akhir bulan Desember ini. Berkaca pada pelaksanaan Pemilwa tahun lalu, persiapan yang minim proses demokrasi di kampus pun kurang maksimal. “Tahun-tahun sebelumnya telah dipersiapkan lebih dari satu bulan, tetapi masih saja angka golput (golongan putih-red) terbilang tinggi,” ujar Imam, sekretaris KPM 2010.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Mufidz, Anggota Senat Mahasiswa Institut (SMI) bahwa dengan persiapan yang kurang, maka akan semakin menambah angka golput pada tahun ini. “Pemilihan mahasiswa 2010 kemarin telah kami persiapkan selama satu setengah bulan, namun masih saja angka golput mencapai 50%. Pemilih rata-rata dari kalangan mahasiswa baru dan aktivis kampus,“ jelas Imam.
Keterlambatan pembentukan KPM terkait dengan berbagai problem yang menimpa Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Pendapat itu disampaikan oleh Ahmad Hakim, anggota Senat Mahasiswa Fakultas. Menurut Hakim, sekarang ini secara internal pihak DEMA sedang mengalami masalah-masalah internal sehingga terjadi keterlambatan pembentukan KPM meskipun SK rektor sudah dilayangkan. “Masalah yang sedang terjadi di intern DEMA berimbas pada terlambatnya pelaksanaan pemilihan mahasiswa,” jelasnya.
Berbeda pendapat dengan Imam, Idris Jati, ketua DEMA menyatakan bahwa pembentukan KPM dalam persiapan Pemilwa tahun ini lebih awal dari pada tahun lalu. Dia menuturkan bahwa tahun lalu KPM terbentuk pada 10 Desember 2010. Sedangkan tahun ini, KPM telah terbentuk pada 5 Desember lalu. dirinya yakin bahwa penyelenggaraan pemilwa tahun ini lebih baik dari tahun lalu.
Terkait dengan sosialisasi pemilwa, telah terlihat beberapa partai politik melakukan sosialisasi. Sebagaimana kesaksian Miftachul Ichwan, mahasiswa PBA 2011. Tiga minggu lalu beberapa partai telah melakukan forum kampanye. Partai politik mencoba merekrut massa dari mahasiswa baru melalui iming-iming SKK dan snack gratis.
Berdasarkan SK Rektor No. 8-9 Tahun 2003 dan SK Dirjen No. 20 Tahun 2004, kampanye parpol baru boleh dilaksanakan setelah parpol tersebut mendaftar sebagai partai peserta pemilwa dan telah diverifikasi. “Sosialisasi Pemilwa yang dilakukan parpol bisa mempengaruhi kecenderungan mahasiswa baru dalam memilih,“ keluh Ichwan.
Persiapan Parpol
Aska, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Insan Cipta mengatakan bahwa untuk mempersiapkan Pemilwa tahun ini, pihaknya sudah melakukan konsolidasi internal partai dan memobilisir massa. “Kita sudah bergerak dan menjalin komunikasi dengan beberapa institusi yang ada kaitannya dengan Pemilwa yaitu birokrasi kampus,” tuturnya. karena yang kita harapkan Pemilwa tahun ini lebih bisa dinamis dan transparan,” tambah Aska.
Hal yang tak jauh berbeda juga sudah dilakukan oleh perwakilan Partai Pembaruan Mahasiswa (PPM). “Untuk sementara ini, DPP PPM belum ada persiapan yang benar-benar khusus untuk menghadapi Pemilwa, tetapi sejauh ini DPP PPM terus menjalin komunikasi dengan DPW-DPW PPM untuk selalu menguatkan barisan dan supaya mempersipkan kader-kader terbaik PPM untuk mengisi wilayah-wilayah, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Supri, DPP PPM.
Berbeda dengan keduanya, Imam menganggap partai-partai politik mahasiswa juga semakin kehilangan semangat berdemokrasi. Menurutnya, sosialisasi dari partai politik sendiri masih kurang dan problem ini terjadi sejak tahun 2008. “Saya sudah mengingatkan kepada partai politik untuk memasang bendera-bendera dan poster-poster, tapi tidak ada respon” terang Imam.
Sementara itu, DEMA selaku penanggung jawab penuh seharusnya lebih peka dan sigap membentuk KPM lebih awal. Pandangan itu disampaikan Imam untuk mengingatkan DEMA agar lebih cepat bertindak. “Pagelaran pesta demokrasi tahun lalu seharusnya menjadi bahan evaluasi kinerja KPM tahun ini. KPM sebagai fasilitator yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya Pemilwa, koordinasi dengan semua pihak menjadi suatu keharusan KPM untuk suksesnya Pemilwa 2011” tegasnya.
MANAJEMEN PELAKSANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN PESANTREN
Di Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal
Disusun guna memenuhi tugas semester I
Mata Kuliah: Bahasa Indonesia
Dosen: Djoko Widiagdo, Drs. H. M.Pd







Disusun oleh:
Ahmad Basuki 113211002

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
FAKULTAS TARBIYAH
2011
MANAJEMEN PELAKSANAAN KURIKULUM PENDIDIKAN PESANTREN
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan islam yang memiliki sejarah penjang di Indonesia. Pondok pesantren awal mulanya lebih merujuk pada lokasi tempat para santri berdomisili dan belajar ilmu-ilmu agama di bawah asuhan seorang kyai. Kyai memiliki peran sentral dalam pendirian, pertumbuhan, pengembangan dan pengelolaan pondok pesantren. Kualitas dan kuantitas pendidikan pondak pesantren ditentukan sepenuhnya oleh figur kyai yang di topang oleh santri yang menimba ilmu kepadanya. Ilmu yang diberikan kepada santri berupa pengetahuan keislaman dari kitab-kitab kuning (al-Kutubal-Shafra), dan pengetahuan praktis sebagai bekal hidup di kemudian hari. Seperti pengobatan melalui media do’a, keterampilan berkebun, berternak dan lain sebagainya.
Ilmu-ilmu agama yang diajarkan di pondak pesantren diantaranya adalah Nahwu, Shorof, Fiqih, Ushul Fiqih, Hadits, Tafsir, Tauhid, Tasawuf dan Adab. Selain itu santri juga dibekali dengan pengetahuan Tarikh (sejarah) dan Balaqhah (sastra). Semua itu di ajarkan kepada santri melalui sistem pendidikan sorogan, bandongan, wethonan dan musyawarah.
Pondok pesantren berbeda dengan lembaga pedidikan yang lainnya. Dari segi unsur dan sistem pendidikan yang sederhana dan tradisional yang masih mempertahankan nilai-nilai aslinya. Seorang santri dididik untuk menjadi ahli agama yang nantinya akan menjadi ulama’ penerus perjuangan agama. Selain itu perangkat lunak dan kerasnya juga berbeda.
Sebagaimana Firman Allah SWT:
                        

Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (at-Taubat: 122)

B. Rumusan Masalah
a. Bagaimana perkembangan Pondok Pesantren?
b. Bagaimana kurikulum pendidikan yang dipakai Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal?
c. Bagaimana upaya manajemen pelaksanaan kurikulum pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal?

II. PEMBAHASAN
A. Perkembangan Pondok Pesantren
Pada awal mulanya lebih merujuk pada lokasi tempat para santri berdomisili dan belajar ilmu-ilmu agama dibawah asuhan seorang kyai. Kyai memiliki peran setral dalam pendirian, pertumbuhan, pengembangan dan pengelolaan pondok pesantren. Pada perkembangan selanjutnya, pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan antara santri dan kyai saja, melainkan juga menjadi lembaga keagamaan.
Disebut sebagai lembaga keagamaan karena karakter utama pondok pesantren yana berpengetahuan keislaman, praktik keagamaan dan budi pekerti yang luhur. Hal ini menjadi tauladan dan cermin indah bagi masyarakat luas. Maka, secara perlahan terjadi interaksi antara pondok pesantren (yang di representasikan oleh kyai-santri) dan masyarakat. Masyarakat yang membutuhkan petuah-petuah agama untuk menyelesaikan masalah mereka mendapatkan figur yang sesuai pada profil kyai dan para santri .
Bahkan kerap kali produk hukum agama muncul dari hubungan dialegtis antara pondok pesantren dan masyarakat. Masyarakat meminta fatwa-fatwa dari pondok posantren guna melegitimasi hukum pada perkara tertentu. Kalangan pondok pesantren yang mempunyai perangkat literatur keagamaan yang sistematis yang menjawab permasalahan umat tersebut.
Dari arah ini pondok pesatren telah melakukan transmisi keilmuan islam kepada masyarakat. Sehingga aktivitas dakwah untuk membina umat dan memperkuat keislaman masyarakat yang dilakukan pondok pesantren berjalan lebih mudah. Hal ini berdampak meningkatnya kepercayaan masyarakat supaya mendidik anak-anaknya di pondok pesantren.
Terdapat 3 (tiga) tipologi pondok pesantren dalam penyelengaraan pendidikannya .
1. Pondok Pesantren al-Ma’had al-Salafy (pondok pesantren salafiyah) yang dengan tegas masih mempertahankan otentitas dan tradisionalitas, corak dan nilai kepondokpesantrenannya. Kurikulum pendidikan semata-mata hanya mengajarkan kitab-kitab ulama’ abad ke-12 H, yang masih menggunakan bahasa arab dengan sistem pengajaran halaqoh. Metodologi menghafal yang titik akhirnya menciptakan santri yang menerima dan berilmu. Pondok pesantren ini kurang berkembang karena terbatas pada apa yang disampaikan kyai. Kurikulumnya juga tergantung kepada kyai, tidak ada silabus baku yang digunakan. Ciri khasnya adalah penerapan sorogan dan bandongan dalam mengkaji kitab-kitab klasik yang mu’tabaroh (kitab-kitab yang telah diakui keotentikannya).
2. Pondok Persantren al-Ma’had al-Ashry atau al-Khalafy (ponpok pesantren modern). Pondok pesantren yang mengadopsi pola-pola pendidikan modern dan diterapkan secara ketat di lingkungannya, baik pemikiran maupun referensinya. Pengembangan tipe pesanten klasik dengan meninggalkan sitem tradisional. Sistem kelas-kelas baik bentuk sekolah maupum madrasah yang berlaku secara nasional. Disini peran kyai hanya sebagai kordinator. Pendidikan agama dan bahasa arab telah menjadi kurikulum lokal. Batasan mu’tabaroh dan ghoiru mu’tabaroh sudah tidak berlaku lagi, walaupun tetap saja penguasaan kitab-kitab klasik menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan.
3. Pondok Pesantren Komprehensif, pondok pesantren yang mengkombinasikan keduanya. Pondok ini mau menerima modernisasi secara selektif dengan tetap mempertahankan corak dan tradisionalnya. Sistem pendidikan yang mengabungkan sistem tradisional dan modern dengan ditambah pendidikan keterampilan dan kemasyarakatan inilah yang mayoritas. Pondok pesantren mengadopsi pengetahuan umum, tetapi mensyaratkan penguasaan kitab-kitab mu’tabaruh.
Terlepas dari semua kategori yang ada, setiap lulusan pondok pesantren memiliki kesempatan untuk mendapatkan kompetensi yang sama dengan lulusan lembaga pendidikan formal lainnya dan mempunyai peluang yang sama untuk berkiprah dalam lapangan pekerjaan. Hal ini tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang memberi pengakuan bahwa pondok pesantren merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional .
Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, pondok pesantren turut andil dalan menyelenggarakan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar) ataupun pendidikan sepanjang hayat dengan menyelenggarakan pendidikan formal maupum pendidika nonformal.
Pendidikan jalur formal banyak diselenggarakan oleh pondok pesantren ashryah dan pondok pesantren kombinasi. Pondok pesantren model ini memiliki sekolah formal untuk semua tingkatan baik tingkat dasar (SD/MI), menengah pertama (SMP/MTs), ataupun menengah atas (SMA/MA). Kompetesi pengetahuan umum didapatkan di sekolah formal, sedangkan penguasaan kitab kuning didapatkan dari kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren setelah selesai pendidikan formal.
Sedangkan pondok pesantren salafiyah, kendati tidak menyelenggarakan pendidikan formal, para santrinya dapat memperoleh kompetensi yang sama bobotnya dengan pendidikan formal melalui jalur pendidikan nonformal dengan menerapkan program pendidikan kesetaraan.
Berbeda dengan pendidikan formal seperti sekolah yang lebih menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan. Pendidikan pondok pesantren lebih berorientasi pada kompetensi keagamaan dan kecakapan hidup untuk berusaha mandiri, dengan tanpa mengabaikan penguasaan ilmu pengetahuan.
Prinsip-prinsip pembelajaran yang diperhatikan di pondok pesantren adalah realistis dan fungsional, berorientasi kenantian (futuristik orientationI), pendidikan yang tidak semata untuk mencari ijazah, membangun kemandirian dan kebersamaan, menciptakan superteam bukan superman, dan menciptakan manusia pembelajar dalam rangka mewujudkan pendidikan sepanjang hayat (thul al-‘Umurs) .

B. Kurikulum pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal
Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal adalah pondok pesantren yang diritis oleh K. H. Abdul Hamid Muthohar Ubaidillah pada tanggal 11 Oktober 1987 . Sejak awal berdirinya pondok pesantren ini telah berkembang pesat. Hal ini terbukti dengan adanya TK, MI, MTs, MA dan SMK sebagai pendidikan formal yang kesemua ini telah terakreditasi, serta ditambah TPQ, MDA, MDW, dan MDU sebagai pendidikan nonformalnya.
Kurikulum pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah diarahkan supaya santri mampu mengembangkan kecakapan hidup, baik kecakapan pribadi, kecakapan intelektual, kecakapan sosial dan kecakapan vokasional. Hal ini tidak jauh berbeda dengan peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan mengatur pengembangan kurikulum agar meliputi lima hal kelompok, yaitu:
(1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
(2) Kelompok mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan kepribadian,
(3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi,
(4) Kelompok mata pelajaran estetika, dan
(5) Kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
Pondok Pesantren Salafiyah ini adalah pondok pesantren yang memadukan sistem pendidikan salafi dan khalafi. Perpaduan antara kurikulum nasional, departemen Agama dan pondok pesantren salaf .
Kegiatan belajar mengajar di kelas-kelas dimulai pada pagi hari pukul 07.00-13.00 Wib untuk pendidikan formal mulai dari TK, MI, MTs, MA hingga SMK. Dan pada sore hari pukul 14.00-17.30 Wib untuk pendidikan nonformal mulai dari TPQ, MDA, MDW hingga MDU. Kemudian pukul18.00-19.00 Wib dilaksanakan pembelajaran Amsilati (metode cepat belajar membaca kitab kuning).
Porses pendidikan di pondok pesantren berlangsung sepanjang hari. Pendidikan spiritual diberikan dalam bentuk materi pengajaran agama dan praktik sehari-hari, seperti sholat fardhu 5 waktu dari pagi hari sampai malam hari, sholat tahajud di tengah malam, atau sholat dhuha menjelang siang. Pendidikan intelektual biasannya didapatkan pada waktu pembelajaran pada pagi hari dan sore hari hingga malam hari. Sedangkan pendidikan sosial dan emosional dilakukan secara tidak langsung pada aktivitas santri di pondok pesantren yang berlangsung 24 jam.
Pola pendidikan pondok pesantren yang menerapkan sistem asrama mengajarkan santri untuk hidup mandiri, sederhana, kreatif dan berorientasi untuk selalu berkarya. Pola hidup seperti ini memberikan dampak positif yang nantinya akan menjadi bekal dalan menghadapi tantangan masa depan.
Mengingat setiap waktu di pondok pesantren adalah proses pembelajaran, maka dibutuhkan lingkungan yang mendukung terlaksananya proses pendidikan yang berkualitas sehingga mencapai yang diharapkan. Lingkungan yang kondusif ini diperlukan bagi proses pembelajaran keilmuan agama secara tradisional di pondok pesantren (bandongan dan sorogan).
Dalam pelaksanaannya, kurikulum disesuaikan dengan tuntutan, kebutuhan dan konteks sosial kemasyarakatan yang sedang berkembang. Komponen-komponen kurikulum seperti dasar dan tujuan pendidikan, prinsip kurikulum yang dipakai, pola organisasi kurikulum, kriteria keberhasilan pendidikan, orientasi pendidikan dan sistem evaluasi, mempunyai relevansi yang erat.
Sebagai model pendidikan yang dianggap sesuai dengan kultur pondok pesantren, karena sifatnya yang fleksibel, lebih menekankan kemandirian santri untuk belajar dengan mengalami sendiri (experiaental learning). Mencetak lulusan yang berkualitas dan memiliki kopetensi yang setara dengan lembaga pendididkan lainnya, namun tetap mempertahankan nilai, tradisi, dan sistem pendidikan yang ada. Bagi kalangan Pondok Pesantren Salafiyah sesuai dengan kaidah ushul fiqih, al-Muhafadhu ‘ala al-Qodim al-Shalih wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Aslah (menjaga nilai lama yang baik, mengadopsi hal yang lebih baik).
Sebagaimana lembaga pendidikan formal lainnya, model pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah ini dikembangkan dengan memperhatikan aspek-aspek pendidikan, yaitu: (1) Stuktur organisasi pengelola yang meliputi ketua penyelenggara dan tenaga kependidikan, (2) Linkungan pendidikan yang layak digunakan untuk aktivitas belajar mengajar, (3) Peserta didik dari beragam latar belakang, (4) Sarana dan prasana yang mendukung, (5) Kurikulum yang diorientasikan untuk mengenbangkan kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, sosial, dan kinestetika .
Penyelenggaraan pendidikan harus memenuhi 3 (tiga) unsur pokok, yaitu: adanya peserta didik yang belajar, bahan dan materi yang diajarkan dan tenaga pendidik dan kependidikan yang bertanggung jawab atas terselenggaranya proses belajar mengajar. Tenaga pendidik di Pondok Pesantren Salafiyah atau lebih akrab disapa dengan sebutan ustadz-ustadzah. Mereka ini adalah alumni pondok pesantren, lulusan perguruan tinggi islam maupun perguruan tinggi umum yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Sementara tenaga kependidikan yang meliputi pengelola pendidikan, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, teknisi, pengelola kelompok belajar dan tanaga kebersihan ditunjuk oleh ketua pondok pesantren dan kyai selaku pengasuh .
Materi yang diajarkan di Pondok Pesantren Salafiyah meliputi:
1) Materi secara khusus miliputi kitab klasik (ilmu alat (nahwu, Shorof), Fiqih, al-Qu’an, Ushul Fiqih, Hadits, Tafsir, Tauhid, Falaq, Tasawuf dan Adab, Mantiq, Balaqhah (Sastra), Tarikh (Sejarah) dan lain sebagainya.
2) Materi secara umum memadukan materi pendidikan nasional, materi departemen agama dan muatan lokal.
a. Pendidikan Nasional: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, dan lain sebagainya.
b. Departemen Agama: al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlah, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Bahasa Arab, dan lain sebagainya.
c. Muatan lokal: Ratibil Hadad, Maulid Nabi, Manaqib, Nariyah, Hizib, Nasr, Istiqosah, dan lain sebagainya.
3) Materi ekstrakurikuler: Menjahit, Perbingkelan, Koperasi, Drum Band, Pramuka, Pencak Silat SH Teratai, Olahraga, Khot (kaligrafi), Grammar, Pidato, Teater, MC, Komputer, dan lain-lain.

C. Manajemen pelaksanaan kurikulum pendidikan di Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal
a. Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa inggris management yang artinya mengurus, mengatur, melaksanakan dan mengelolala .
Manajemen adalah suatu aktivitas yang melibatkan proses perncanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi dalam suatu organisasi .
b. Kurikulum
Kurikulum adalah perencanaan pendidikan bagi peserta didik yang diberikan di dalam maupun di luar sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan .
Sehingga manajemen kurikulum adalah proses pengendalian seluruh kegiatan yang direncanakan dan diusahakan serta mengkaji aktivitas belajar mengajar.
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan agama islam dengan sistem asrama melalui sistem pengajian/madrasah di bawah kyai yang kharismatik. Metodologi pengajaran kitab klasik di Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal adalah dengan memaknai kitab-kitab kuning. Kitab-kitab ini ditulis dengan bahasa arab gundul (tanpa harokat) oleh para ulama’ besar islam abad pertengahan (ulama’ salaf). Sementara sistem pengajarannya bersifat nonklasikal, yaitu pengajarannya disampaikan di luar kelas secara formal yang wajib diikuti oleh seluruh santri dengan sistem sorogan, bandongan, wethonan, halaqoh, musyawaroh dan majlis ta’lim .
Sorogan adalah seorang santri mendatangi guru yang akan membacakan kitab klasik dan menterjemahkannya, kemudian santri mengulang kembali apa yang telah disampaikan gurunya.
Bandongan adalah sekelompok murid mendengarkan guru yang membaca, menterjemahkan, menerangkan kitab-kitab klasik.
Halaqoh adalah penghafalan yang titik akhirnya menciptakan santri yang menerima dan berilmu.
Musyawaroh adalah diskusi yang membahas berbagai disiplin ilmu yang menggunakan sumber referensi kitab-kitab klasik.
Majlis ta’lim adalah sekelompok orang mendatangi majlis pengajian dengan mengarkan guru yang menerangkan dan mengulas berbagai disiplin ilmu yang bersumberkan kitab-kitab klasik sebagai referensi.
Struktur pengajaran yang unik dan memiliki ciri khas ini sudah tentu menghasilkan pandangan hidup dan aspirasi yang khas pula. Visi untuk mencapai penerimaan di sisi Allah menempati kedudukan terpenting dalam tatanan nilai di Pondok Pesantren Salafiyah.
Struktur organisasi Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal meliputi: pengasuh, penasehat, dewan harian, ketua umum, ketua bidang kesejahteraan sosial, ketua bidang administrasi, ketua bidang keuangan, ketua bidang hubungan masyararkat, sekretaris umum, sekretaris 1, bendahara umum, bendahara 1, seksi pendidikan, seksi keamanan, seksi kebersihan, seksi kelistrikan, seksi perweselan, seksi pengairan, seksi kesehatan, seksi dakwah, seksi ubudiyah, seksi pengembangan santri, seksi koperasi, seksi penerbitan dan perpustakaan, seksi kesenian dan seksi olahraga .
Sistem penjadwalan baik waktu, tempat, guru dan materi disesuaikan dengan tingkan kemampuan santri. Meteri yang diajarkan berfokus pada keagamaan keislaman sebagai materi dasar, dan ditambah dengan ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu keterampilan untuk mengembangkan minat dan bakat santri.
Menurut konsep Taksonomi Bloom, proses pembelajaran yang baik paling tidak harus melibatkan tiga aspek, yaitu: kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotorik. Proses pembelajaran mengembangkan aspek kognitif melalui aktivitas penalaran agar terbentuk penguasaan inteliktual santri. Aspek afektif dikembangkan melalui aktivitas pembelajaran yang mengedepankan pengenalan dan kepekaan lingkungan dengan tujuan terbentuknya kematangan emosional. Sedangkan aspek psikomotorik didapatkan melalui kegaitan-kegiatan praktikum yang mengasah keterampilan eksperimental pada santri .
pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah ini dikembangkan dengan menjadikan santri sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran. Santri terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran yang diselenggarakan secara flrksibel, interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, serta terdapat ruang yang mendukung santri untuk mengembangkan kreatifitas dan kemandirian sesuai dengan latar belakang, bakat dan minat santri.
Agar santri dapat mengembangkan potensi dan kompetensinya. Pondok pesantren dikembangkan dengan memperhatikan keragaman santri. baik Keragama latar belakng, minat, bakat dan orientasi.
Pondok pesantren mengembangkan pendidikan secara inkklusif dengan memberi kesempatan kepada sumua warga masyarakat dari latar belakang yang berbeda untuk mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan. Keragaman latar belakang yang dimaksukkan disini adalah perbedaan asal usul, kesukuan, bahasa daerah, kebiasaan, adat istiadat dan perbedaan tingkat ekonomi.
Di sini semua santri diperlakukan sama. Mereka tidur di ruangan yang sama, memiliki menu makan yang sama, dan pembelajaran yang dilakukan di kelas dengan fasilitas yang sama dan adil. Keberagaman latar belakang menjadi perhatian khusus bagi para ustadz dan ustadzah. Hal ini akan mempengaruhi aspek sosio-psikologinya yang sedikit banyak berkontribusi menentukan keberasilan interaksi dan komunikasi dalam proses pembelajaran.
Dalam upaya mengembangkan diri santri, di Pondok Pesantren Salafiyah bakat dan minat yang beragam, tidak luput menjadi perhatian. Pondok pesantren menyediakan beragam pilihan agar masing-masing santri dapat mengekpresikan dan mengaktualkan kemampuannya. Beberapa diantaranya: menjahit, perbingkelan, koperasi, drum band, pramuka, pencak silat SH Teratai, olahraga, khot (kaligrafi), grammar, pidato, teater, MC, komputer, dan lain-lain .
Kegiatan pengembangan diri dilakukan di luar ruangan, bukan di jam efektif belajar. Aktivitas di luar ruangan mempunyai dampak positif untuk menumbuhkan suasana semangat dan penuh morivasi sehingga penyaluran bakat dan minat lebih terarah.
Pengembangan diri, minat dan bakat santri dilakukan dengan beberapa langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengadakan kegiatan yang memiliki nilai edukatif dan keterampilan secara berkelompok, seperti: musyawaroh, diskusi, permainan kelompok,dan pembuatan karya ilmiah kelompok.
2. Mengadakan kegiatan yang mengasah kemandirian santri, misalnya: ,memberi tugas untuk menelaah beberapa buku, menemui narasumber secara sendiri-sendiri, atau mengunjungi suatu tempat untuk memperdalam pengetahuan dan mengembangkan diri.
3. Dalam beberapa hal, kegiatan pengembangan diri dilakukan secara klasikal, namun dengan memberikan kebebasan berexpersi secara luas tetapi tetap bertanggung jawab, seperti kegiatan pelatihan pidato, orasi, khitobah, cerdas cermat ilmiah, atau kuis islami.


III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal adalah pondok pesantren yang diritis oleh K. H. Abdul Hamid Muthohar Ubaidillah pada tanggal 11 Oktober 1987 . Sejak awal berdirinya pondok pesantren ini telah berkembang pesat. Pondok Pesantren Salafiyah adalah salah satu pondok yang memadukan dan mengabungkan sistem tradisional dan modern dengan ditambah pendidikan keterampilan dan kemasyarakatan. Pondok pesantren mengadopsi pengetahuan umum, tetapi mensyaratkan penguasaan kitab-kitab mu’tabaruh.
Struktur organisasi Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang Kangkung Kendal meliputi: pengasuh, penasehat, dewan harian, ketua umum, ketua bidang kesejahteraan sosial, ketua bidang administrasi, ketua bidang keuangan, ketua bidang hubungan masyararkat, sekretaris umum, sekretaris 1, bendahara umum, bendahara 1, seksi pendidikan, seksi keamanan, seksi kebersihan, seksi kelistrikan, seksi perweselan, seksi pengairan, seksi kesehatan, seksi dakwah, seksi ubudiyah, seksi pengembangan santri, seksi koperasi, seksi penerbitan dan perpustakaan, seksi kesenian dan seksi olahraga.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, pondok pesantren turut andil dalan menyelenggarakan wajib belajar pendidikan dasar (Wajar) ataupun pendidikan sepanjang hayat dengan menyelenggarakan pendidikan formal maupum pendidika nonformal.
Kegiatan belajar mengajar di kelas-kelas dimulai pada pagi hari pukul 07.00-13.00 Wib untuk pendidikan formal mulai dari TK, MI, MTs, MA hingga SMK. Dan pada sore hari pukul 14.00-17.30 Wib untuk pendidikan non formal mulai dari TPQ, MDA, MDW hingga MDU. Kemudian pukul18.00-19.00 Wib dilaksanakan pembelajaran Amsilati (metode cepat belajar membaca kitab kuning).
Dalam upaya mengembangkan diri santri, di Pondok Pesantren Salafiyah bakat dan minat yang beragam, tidak luput menjadi perhatian. Pondok pesantren menyediakan beragam pilihan agar masing-masing santri dapat mengekpresikan dan mengaktualkan kemampuannya. Beberapa diantaranya: menjahit, perbingkelan, koperasi, drum band, pramuka, pencak silat SH Teratai, olahraga, khot (kaligrafi), grammar, pidato, teater, MC, komputer, dan lain-lain.

B. Penutup
Pada dasarnya, prosos pembelajaran cenderung di lakukan secara konvensional, yaitu melalui teknik pengajaran lisan. Ustadz sebagai pengajar menyampaikan mata pelajaran, sedangkan santri sebagai peserta didik mencatat. Proses pembelajaran ini cenderung menekankan pada bagaimana pendidikan pengajar, dari pada peserta didik belajar. Dan hasilnya tidak banyak memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas santri.
Kurikulum pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang terus mengembangkan pendidikannya dengan menghindari proses pengajaran konvensional. Spektum pembelajarannya lebih luas meliputi lingkungan, peserta didik, program pembelajaran dan berkaitan dengan kehidupan santri di pesantren langsung.

C. Kritik dan Saran
Demikian makalah ini saya susun, tentunya masih jauh dari kesempurnaan. Untuk itu kritik dan saran yang membagun sangat kami harapkan demi penyusunan makalah selanjutnya yang lebih baik. Dan semoga makalah ini dapat membirikan manfaat bagi kita semua. Amin.

DAFTAR KAPUSTAKAAN
Arifin, M. Kapita Selekta Pendidikan Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara, 2000.
Echols, John M. dan Hasan Shadily. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Grammidia, 2003.
Faisal, Jusuf Amin. Revoluso Islam. Jakarta: Gema Insani Press, 1995.
Ghozali, M. Bahri. Pesantren Berwawasan Lingkungan. Jakarta: CV. Prasaati, 2003.
Muhtohar, Maksum. Transformasi Pendidikan Islam. Cirebon: Pustaka Hidayah, 1999.
Mastuhu. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS, 1994.
Naskah Peresmian Pondok Pesantren Salafiyah Karang Malang, 1987.
Tim Pendiri Unit Sekolah Yayasan Salafiyah Karang Malang, 2007.
Departemen Agama RI. Pengembangan Pendidikan Kesetaraan di Pondok Pesantren. Jakarta: Dirjen Pendidikan Islam, 2008.
Hasbi, Indra. Pesantran dan Transfomasi Sosial. Jakarta: Permadani, 2003.